Kamis, 09 Mei 2013

Klasifikasi Perangkat Lunak


Berdasarkan fungsinya, perangkat lunak dapat dibagi menjadi dua golongan, yaitu
perangkat lunak sistem dan perangkat lunak aplikasi.
1. Perangkat lunak sistem
Perangkat lunak sistem atau system software biasa disebut juga sistem operasi
atau operating system merupakan perangkat lunak yang digunakan untuk mengontrol
sumber daya komputer, seperti CPU dan piranti masukkan atau keluaran. Perangkat
lunak ini adalah perantara antara perangkat lunak aplikasi dengan perangkat keras
komputer. Contoh perangkat lunak sistem yaitu Microsoft Windows, Linux, Machintos,
FreeBSD, dan lain-lain.
2. Perangkat lunak aplikasi
Perangkat lunak aplikasi atau application software merupakan perangkat lunak
yang digunakan untuk melakukan kegiatan sehari-hari manusia yang spesifik; misalnya
untuk membuat dokumen, manipulasi foto, atau membuat laporan keuangan.

Perangkat lunak aplikasi dapat dikelompokkan dalam beberapa bagian, yaitu:
a. Perangkat lunak pengolahan kata (Word Processing)
    Perangkat lunak ini berfungsi untuk melakukan pengolahan kata, yaitu pekerjaan
    yang berhubungan dengan naskah dan berbagai macam administrasi surat-menyurat.
    Contoh: Wordstar, Microsoft Word, Amipro, Word Perfect, OpenOffice.Org Writer.
b. Perangkat lunak pengolahan angka (Spreadsheet)
    Perangkat lunak ini berfungsi untuk melakukan pekerjaan yang banyak
    berhubungan dengan angka-angka, seperti penggunaan perhitungan, laporan
    keuangan, dan grafik. Contoh: Lotus 123, Quatro Pro, Microsoft Excel, Symphony,
    Super Calc, OpenOffice.Org Calc.
c. Perangkat lunak pengolahan data (Database)
   Perangkat lunak ini berfungsi untuk melakukan pengolahan data. Data
   tersebut dapat berupa angka, kata atau gabungan angka dan kata.
   Contoh: dBase,Fox Base, Microsoft Access, OpenOffice.Org Base, dan lain sebagainya
d. Perangkat lunak presentasi
   Aplikasi ini berfungsi untuk mengolah suatu data agar siap dipresentasikan
   kedalam suatu proses pembelajaran atau seminar. Contoh: Microsoft Powerpoint,
   OpenOffice.Org Impress, dan lain sebagainya.
e. Perangkat lunak multimedia
   Contoh aplikasi multimedia adalah Winamp, Audio Pro untuk memutar musik
   berformat MP3 atau CD Audio.Kemudian RealPlayer, Xing, Totem, atau Jet Audio
  yang dapat digunakan untuk menonton film atau VCD.
f. Perangkat lunak komunikasi dan internet
  Aplikasi ini digunakan untuk melakukan komunikasi antar komputer antara
  dua komputer atau lebih, contohnya adalah Lap Link, PC Anywhere, Procom Plus.
  Aplikasi internet yang umum digunakan adalah untuk browsing, e-mail, chatting
  dan messenger seperti: Internet Explorer, Mozila Firefox, Opera, MIRC, MSN,
  Yahoo Messenger, Pidgin, Microsoft Outlook, Mozila Thunderbird, dan lain-lain.
g. Perangkat lunak pengolahan gambar
  Aplikasi yang bersifat khusus di antaranya untuk membantu pekerjaan
  Engineer seperti AutoCAD (gambar struktur), Protel (gambar rangkaian elektronik),
  Matlab (pemroses dan visualisasi persamaan matematis), Gimp (mengolah gambar
  bitmap), dan Flash (untuk membuat gambar animasi), Inkscape (mengolah gambar
  vektor), dan lainnya.
h. Perangkat lunak utilitas (Utility)
  Perangkat lunak ini digunakan untuk memaksimalkan kinerja perangkat
  keras dan sistem operasi komputer, serta melindungi dari komputer dari dampak
  negatif aplikasi komputer seperti virus, spam, dan lain-lain. Contohnya antivirus,
  K3B untuk menulis data ke CD atau DVD.
i. Perangkat lunak pemrograman
  Perangkat lunak ini merupakan suatu perangkat lunak aplikasi yang
  digunakan untuk membuat suatu perangkat lunak aplikasi baru. Pemakai aplikasi
  ini adalah user khusus yang memang menguasai aplikasi pemrograman, dan
  dapat membuat suatu aplikasi baru sesuai dengan kebutuhan. Contoh aplikasi
  pemrograman adalah Visual Basic, Delphi, FoxPro, Pascal, Gambas, Screem,
  dst.
j. Perangkat lunak permainan (Games)
  Perangkat lunak ini pastilah kita sudah ketahui, yaitu suatu Program
  aplikasi yang dibuat khusus sebagai aplikasi permainan dengan berbagai tingkat
  kesulitan.

Berdasarkan tipenya, perangkat lunak dapat dibagi menjadi beberapa jenis,
yaitu:
1. Perangkat Lunak Berpemilik (Proprietary Software)
  Perangkat lunak ini kadang disebut juga perangkat lunak komersial, meskipun
  perangkat lunak lainnya juga bisa disebut komersial. Perangkat lunak berpemilik
  artinya hanya dimiliki oleh pembuat atau pemilik hak cipta-nya. Hak cipta adalah hak yang
  dimiliki pembuat perangkat lunak. Kita hanya dapat menggunakan setelah mendapatkan
  izin atau membayar lisensi kepada pemilik hak cipta perangkat lunak berpemilik ini. Jika
  tidak membayar lisensi berarti melakukan pelanggaran hukum atau undang-undang
  hak cipta, sehingga disebut juga membajak perangkat lunak. Contoh perangkat lunak
  berpemilik adalah Microsoft Windows, Microsoft Office, Adobe Photoshop, MacROMedia
  Dreamweaver, dan sebagainya.
2. Perangkat lunak domain-publik
  Perangkat lunak ini tidak disertai hak cipta dan memungkinkan siapa saja melakukan
  tindakan apapun terhadap Program tersebut, termasuk membuang nama penciptanya dan
  memperlakukannya sebagai karya ciptanya sendiri dan mengenakan hak cipta. Perangkat
  lunak seperti ini umumnya berupa kode sumber dan banyak dijumpai pada internet.
3. Shareware
  Perangkat lunak yang tersedia tanpa kode sumber dan bisa digunakan selama
  batas waktu tertentu tanpa harus membayar. Jika sesudah waktu tersebut berlalu dan
  pemakai bermaksud tetap menggunakannya, maka ia perlu membayar kepada pembuat
  perangkat lunak tersebut. Berbeda dengan versi trial, shareware tidak memiliki masa
  kadaluarsa. Artinya, pemakai tetap dapat menggunakan perangkat lunak tersebut
  walaupun batas uji telah berakhir tentunya dengan beberapa keterbatasan kelengkapan
  software tersebut. Tujuan pembuatan shareware adalah untuk mendapatkan bantuan
  dana dari pemakai guna pengembangan lebih lanjut.
4. Freeware
  Perangkat lunak yang dapat digunakan tanpa perlu membayar sama sekali,
  namun kode sumbernya tidak dapat dilihat maupun diubah. Berbagai alasan
  pembuatan freeware adalah:
  a. Sebagai penarik minat pemakai untuk membeli versi lebih lanjut (dengan fitur yang
   lebih lengkap) yang bersifat komersial.
  b. Pembuat menginginkan tanggapan dari pemakai sehingga ia dapat
    mengembangkannya ke versi yang lebih bagus.
  c. Pembuat ingin menyebarluaskan karyanya supaya ia menjadi terkenal.
  d. Pembuat benar-benar ingin membantu pemakai dalam melaksanakan tugas
    tertentu tanpa harus membeli perangkat lunak komersial.
    Teknologi Informasi dan Komunikasi
    Untuk SMP / MTs Kelas VII 151
5. Rentalware
  Perangkat lunak yang bisa digunakan oleh seseorang atau institusi dengan
  cara membayar sewa. Sewa biasanya dilakukan per tahun.
6. Perangkat lunak bebas (Free Software)
  Perangkat lunak yang memiliki tujuan agar setiap orang dapat mendapatkan
  manfaat dari perangkat lunak secara bebas sehingga setiap orang dapat menjalankan,
  menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan
  meningkatkan kinerja perangkat lunak.
  Kebebasan yang diberikan perangkat lunak bebas dijamin
  oleh copyleft, suatu cara yang dijamin oleh hukum untuk melindungi
  kebebasan para pengguna perangkat lunak bebas. Dengan adanya
  copyleft maka suatu perangkat lunak bebas beserta hasil perubahan
  dari kode sumbernya akan selalu menjadi perangkat lunak bebas.
  Kebebasan yang diberikan melalui perlindungan copyleft inilah yang
  membuat suatu Program dapat menjadi perangkat lunak bebas.
  Istilah free software ini dicanangkan oleh Richard Stallman untuk
  menyatakan perangkat lunak yang disertai dengan kode sumber yang
  memungkinkan siapa saja dapat menggunakan Program tersebut
  dan bahkan ikut mengembangkannya.
7. Open Source
    Perangkat lunak sumber terbuka (open source) memiliki kode sumber (source
    code) yang bebas di-download dan disebarluaskan dengan menganut kaidah dan etika
    tertentu. Pengembangannya dilakukan oleh suatu komunitas tertentu dan mereka
    akan saling bertukar informasi untuk mengembangkan perangkat lunak tersebut agar
    menjadi lebih baik.
   Istilah open source dikemukakan oleh Eric Raymond pada tahun 1998 dan
   dimaksudkan untuk menghilangkan makna “free” pada “free software” yang ambigu
   karena dalam bahasa Inggris kata tersebut memiliki arti yang bermacam-macam,
   yakni “free” dalam arti gratis ataupun “free” dalam arti kebebasan.